Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Pertanyakan Investasi Pengadaan Dispenser Gas di SPBU

Kompas.com - 28/04/2017, 07:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkepentingan dengan distribusi bahan bakar, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) masih berembuk dengan pemerintah terkait kewajiban Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyediakan dispenser gas.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo mengatakan, memang saat ini telah diidentifikasi ada 60 SPBU Pertamina yang memiliki fasilitas jaringan gas PGN. Akan tetapi, pembicaraan teknis untuk melaksanakan mandat Ignasius Jonan itu belum selesai.

"Memang dalam hal ini, kami perlu bicara lagi untuk tindak lanjut teknisnya, bagaimana penempatannya, siapa yang akan melakukan investasi. Itu sampai sekarang belum jelas," kata Dilo di Jakarta Kamis (27/4/2017).

Lebih jauh Dilo mengatakan, kendati demikian, pihak PGN tetap mengupayakan agar kebijakan satu SPBU satu dispenser gas itu tak sekadar menjadi wacana.

"Pada saat Menteri ESDM mengeluarkan kebijakan seperti itu, artinya sudah melalui proses diskusi dengan kami. Dan kami sebagai BUMN memang ini adalah bagian dari tugas kami," ujar Dilo.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta pemanfaatan gas untuk transportasi atau penggunaan bahan bakar gas (BBG) diperbanyak. Untuk itu ia mewajibkan satu SPBU untuk menyediakan satu dispenser gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com