Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Arif Baharuddin Naikkan Kapitalisasi Pasar Modal Jadi Rp 10.000 Triliun

Kompas.com - 06/06/2017, 22:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Arif Baharuddin menjadi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir yang menjalani tes kelayakan dan kepatutan hari ini.

Sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, fokusnya adalah meningkatkan emiten dan kapitalisasi pasar hingga 2022 mendatang.

"Kapitalisasi pasar pada 2022, realistis untuk mencapai Rp 10.000 triliun," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Menurut Arif, untuk mencapai nilai kapitalisasi Rp 10.000 triliun, penambahan jumlah investor harus terus didorong.

Harus dilakukan sosialisasi dan edukasi masif agar semakin banyak masyarakat yang tertarik berinvestasi di pasar modal.

Namun tutur Arif, sosialiasi dan edukasi pasar modal harus menggunakan strategi yang tepat, misalnya dengan memetakan daerah sosialisasi sesuai kemampuan masyarakat atau daerahnya.

"Yang harus dilakukan adalah sosialisasi berdasarkan kondisi demografis yang ada. Misalnya daerah dengan income per kapita yang tinggi, pendidikan tinggi, kita bisa tawarkan produk entry level sampai yang high level, mulai dari obligasi reksadana, saham, investasi yang sifatnya jangka panjang," tutur ia.

"Sementara daerah yang (income per kapita dan pendidikan masyarakatnya) lebih rendah, kita tawarkan produk dengan risk appetite yang rendah sesuai kebutuhan mereka. (Harapannya) investor bisa bertambah," sambung Arif.

Ia menegaskan, pasar modal tidak hanya saham. Banyak produk investasi lainnya yang bisa dipilih masyarakat sesuai kemampuan misalnya sukuk ritel atau reksadana. Saat ini, nilai kapitalisasi pasar modal sudah mencapai Rp 6.255,17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com