Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang: Puluhan Tahun Pasar Tradisional Dikuasai Pemain Besar

Kompas.com - 14/06/2017, 13:22 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan gejolak harga pangan menjelang hari-hari besar keagamaan menjadi perhatian pemerintah. Namun baru saat ini pemerintah akhirnya melibatkan peran pedagang pasar tradisional dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, selama ini gejolak harga pangan sulit dikendalikan akibat panjangnya rantai distribusi dan mekanisme pasar dikuasai segelintir pebisnis besar.

"Rantai distribusi menjadi tidak melalui agen atau tengkulak tetapi langsung dari pabrik kepada pedagang pasar. Memang sudah puluhan tahun pasar dikuasai oleh pemain-pemain besar," kata Mansuri kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2017).

Mansuri menambahkan, pihaknya menjadi salah satu dalam asosiasi pedagang yang dilibatkan pemerintah dalam stabilisasi harga pangan dan pemangkasan rantai distribusi.

"Kemendag dan IKAPPI (kerja sama) dalam rangka mempercepat proses distribusi, nanti akan memungkinkan untuk (pemangkasan distribusi) beberapa komoditas," ujar Mansuri.

Menurutnya, dengan ini ada dua komoditas strategis yakni minyak goreng dan gula pasir yang langsung dipasok dari produsen kepada pedagang pasar.

"Ini agar pedagang mendapatkan keuntungan dan pedagang tidak selalu menjadi kambing hitam saat harga-harga tinggi, karena sebenarnya bukan kesalahan pedagang yang menentukan harga di pasar itu adalah orang dibelakang mereka atau pensuplai mereka," jelas Mansuri.

Dengan kerja sama antara pedagang dan pemerintah, saat ini sedang dilakukan penyelarasan teknis dan pelaksanaannya dilapangan agar pengendalian harga dan pemangkasan rantai distribusi pangan bisa dilakukan seluruh pihak.

"Kemarin sudah kami teken MoU-nya kemarin malam. Dan memang ada beberapa poin yang kami tawarkan selama ini pedagang bayar ada barang, tetapi kali ini kami meminta agar ada kemudahan dalam hal pembayaran artinya pembayarannya ada jeda seperti ritel modern," paparnya.

Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar di wilayah Jakarta terkait kerja sama dengan pemerintah.

"Sosialisasi pedagang kami sudah panggil dari 42 pasar di DKI Jakarta kami sudah sampaikan niatan ini dan ini harus dilakukan karena ini memang untuk kebaikan pedagang juga dan sudah ada beberapa pasar yang bersedia diintervensi oleh IKAPPI dan Kemendag," pungkasnya.

(Baca: Harga Pangan Kini Bisa Dicek Lewat Aplikasi)

Kompas TV Pemerintah Harus Tetapkan Harga Acuan Selama Ramadhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com