JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah pegawai pada tahun depan. Tak tanggung-tanggung, jumlah pegawai yang akan ditambah sebanyak 4.000 orang.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, 4.000 pegawai baru itu akan ditempatkan di berbagai unit kerja Kementerian Keuangan.
"Kira-kira lebih dari 2.000 pegawai (di tempatkan ke Direktorat Jenderal Pajak)," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Selain ke Direktorat Jenderal Pajak, tutur Hadiyanto, sebagian pegawai baru itu juga akan di tempatkan di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Penambahan pegawai Kemenkeu untuk memenuhi tuntutan tugas yang kian meningkat. Di antaranya target penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP) yang terus meningkat setiap tahun.
Selain itu, penambahan pegawai juga dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan pegawai. Sebab banyak pegawai Kemenkeu yang memasuki usia pensiun.
Ia memastikan penambahan pegawai itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebab masih ada moratorium penerimaan PNS oleh Kemenpan RB.
"Kan moratorium itu dari totalitas pegawai secara nasional. Hitung-hitungannya itu ada di Menpan. Tetapi kami balance dengan kebutuhan," kata Hadiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.