Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Hentikan Kegiatan 3 Perusahaan Investasi Tak Berizin

Kompas.com - 21/06/2017, 13:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan dan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan oleh tiga perusahaan.

“Ini merupakan bentuk tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin, sehingga menjelang Lebaran ini masyarakat terhindar dari investasi yang bisa merugikan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Rabu (21/6/2017).

Menurut Tongam, penghentian kegiatan usaha ini dilakukan sampai dengan entitas tersebut memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Adapun perusahaan itu adalah SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi telah mengundang SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo. Akan tetapi, entitas tersebut tidak hadir dalam undangan tersebut tanpa alasan.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha ketiga entitas tersebut dengan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa ketiga entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

Dengan tambahan tiga entitas ini, Satgas Waspada Investasi sejak Januari 2017 telah menghentikan kegiatan usaha 32 entitas. Satgas Waspada Investasi akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat.

"Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang banyak menyampaikan pengaduan ataupun pertanyaan terkait kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin," ujar Tongam.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Tongam mengatakan, jangan sampai masyarakat tergiur akan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com