Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Ingin Aturan "Intip Rekening" Segera Dipermanenkan DPR

Kompas.com - 04/07/2017, 18:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Namun, aturan yang membuat Ditjen Pajak bisa mengintip rekening nasabah itu belum permanen. Sebab DPR bisa saja memutuskan untuk menolaknya menjadi undang-undang.

"Saya akan terus berkomunikasi dengan DPR sehingga Perppu ini menjadi permanen," ujar Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Sri Mulyani tak ingin Indonesia gagal memenuhi ketentuan global terkait pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara global atau Automatic Exchange of Information (AEOI).

Seperti dijelaskan pemerintah sebelumnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 dirilis agar Indonesia bisa memenuhi ketentuan AEoI. Salah satu syaratnya yakni harus adanya aturan primer atau setingkat undang-undang yang memberikan kewenangan kepada otoritas pajak mengakses informasi keuangan.

"Ini adalah kepentingan Indonesia jangan sampai kita dirugikan dunia internasional hanya karena kita tidak memiliki aturan di level primer," kata Sri Mulyani.

AEoI dinilai begitu penting sebab Ditjen Pajak bisa mendapatkan informasi keuangan WNI yang ada di luar negeri.

Selama ini, Ditjen Pajak tidak memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan WNI di luar negeri. Padahal informasi keuangan itu bisa menjadi potensi peningkatan penerimaan pajak bagi negara.

Oleh karena itu, permanennya Perppu itu akan menjadi harapan baru menjangkau informasi keuangan WNI di luar negeri.

Berdasarkan studi McKinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri. Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura yang berupa deposito, modal, dan fix income.

Sementara itu jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amanesty hanya Rp 1.183 triliun. Artinya masih banyak harta WNI yang ada di luar negeri namun belum laporkan kepada negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com