Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Kurang Tanggap, RI Masih Masuk "Blacklist" Pencucian Uang

Kompas.com - 21/08/2013, 16:32 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dianggap kurang menanggapi penyelesaian masalah standarisasi aturan anti pencucian uang (anti money laundrying) dunia. Hal ini akan memberi masalah baru bagi Indonesia di mata internasional karena dianggap tidak patuh terhadap aturan tersebut.

Head of Compliance for Actimize Europe Trevor Barrit mengatakan, Indonesia memang masih masuk dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional anti pencucian uang.

"Dengan Indonesia yang masih masuk dalam daftar hitam itu, bisa saja asing akan susah masuk Indonesia karena reputasi buruk itu," kata Trevor saat konferensi pers di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Ia menambahkan, Indonesia masih masuk dalam daftar ini karena masih belum patuh terhadap aturan pelanggaran (fraud) baik di perbankan maupun segala sesuatu yang berurusan dengan uang. Padahal agar bisa bersaing dengan negara maju dan negara berkembang lain, Indonesia harus segera menyelesaikan masalah tersebut.

Salah satu kuncinya ada di tangan bank sentral Indonesia. Ia menyarankan agar bank sentral ataupun institusi yang mengurus anti pencucian uang ini mau patuh terhadap standar dunia tersebut.

"Ada empat cara agar Indonesia bisa keluar dari daftar hitam itu," tambahnya.

Pertama, Indonesia harus patuh terhadap regulasi yang ada. Kedua, menginventarisir panduan tentang standar anti pencucian uang bagi institusi keuangan. Ketiga, mengaplikasikan segala aturan yang ada. Keempat, institusi keuangan tidak hanya ada sidak saja baru melakukan anti pencucian uang tapi harus setiap waktu.

Salah satu cara untuk lepas dari anti pencucian uang ini, kalangan perbankan bisa menerapkan perangkat lunak (software) sehingga bisa lepas dari virus ataupun malware.

Managing Director Nice South East Asia Sherie Ng menambahkan, perbankan bisa meng-update virus setiap waktu untuk mencegah adanya pencucian uang yang ada. "Tapi kuncinya adalah inventarisasi di sumber daya manusia untuk mengontrol pencucian uang tersebut," kata Sherie.

Biasanya memang virus atau malware ini datang dari Amerika Serikat, Eropa, Afrika dan selalu berputar-putar hingga ke Asia. Kalangan perbankan atau institusi keuangan juga diharapkan bisa patuh terhadap regulasi anti pencucian uang ataupun selalu mengupdate teknologi tentang fraud di perbankannya.

"Namun kami sebagai penyedia jasa software akan juga memberikan konsultasi bila ada masalah dalam pengaplikasian software yang telah dipakai dari perusahaan kami," jelasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Jumat (17/2), seperti dikutip Reuters, Sekretaris Eksekutif FATF Rick McDonell menganggap Indonesia tidak mampu memenuhi rekomendasi yang dibuat untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Bahkan, pada Oktober 2011, Badan Pengawas Pencucian Uang Internasional itu telah memperingatkan Indonesia bersama 17 negara lain agar mengatasi ketertinggalan pelaksanaan standar internasional.

Diakui oleh FATF, bahwa Indonesia telah membuat perkembangan signifikan dengan menerbitkan undang-undang anti pencucian uang. Namun, masih terdapat tiga kekurangan. Tiga kekurangan yang dimaksud, pertama belum mengkriminalkan pendanaan teroris, kedua belum menetapkan dan mengimplementasikan prosedur yang memadai untuk mengidentifikasi serta membekukan aset teroris. Ketiga, masih perlu mengamendemen dan menerapkan undang-undang atau instrumen lain agar dapat sepenuhnya melaksanakan Konvensi Internasional untuk Menekan Pendanaan Terorisme yang dikeluarkan pada 1999.

Baca Tanggapan PPATK: PPATK Bantah Indonesia Masuk "Blacklist" Pencucian Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com