Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Libur Bank Indonesia pada Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 23/12/2013, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
— Sebagaimana pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2013, Bank Indonesia merilis jadwal pelayanan dan libur perbankan pada hari raya Natal 2013 dan Tahun Baru 2014.

Berikut kegiatan operasional Bank Indonesia:

1. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
a. Tanggal 25 dan 26 Desember 2013 : kegiatan layanan ditiadakan.
b. Tanggal 27 dan 30 Desember 2013 : kegiatan layanan beroperasi normal.
c. 31 Desember 2013 : beroperasi sesuai jadwal berikut :
- RTGS Central Computer (RCC) Open : 06.30 WIB
- Cut Off Warning : 18.00 WIB
- Pre Cut Off : 19.00 WIB
- Cut Off : 20.00 WIB
d. Tanggal 19, 20, 23, 24, 27, 30, dan 31 Desember 2013 : batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui Sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi ke rekening SUBRKUN di Bank Indonesia diperpanjang menjadi pukul 17.30 waktu setempat.
e. Tanggal 2 Januari 2014 sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.

2. Kegiatan Operasional Kliring
a. Tanggal 25 dan 26 Desember 2013 : kegiatan layanan ditiadakan.
b. Tanggal 27 dan 30 Desember 2013 : kegiatan layanan beroperasi secara normal.
c. Tanggal 31 Desember 2013, beroperasi terbatas dengan detail sebagai berikut :
- Kliring Kredit hanya dilakukan sampai siklus pertama, sedangkan untuk siklus kedua ditiadakan.
- Kliring Debet ditiadakan, kecuali wilayah Jakarta dan Surabaya tetap beroperasi terbatas pada layanan Kliring Pengembalian.
d. Tanggal 2 Januari 2014, beroperasi terbatas dengan detail sebagai berikut :
- Kliring Debet beroperasi normal, tetapi Kliring Pengembalian untuk Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya ditiadakan.
- Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
e. Tanggal 3 Januari 2014, seluruh kegiatan layanan beroperasi secara normal.

3. Layanan Kas Tanggal
a. 25, 26, dan 31 Desember 2013 serta 1 Januari 2014 : kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
b. Tanggal 27 dan 30 Desember 2013 serta 2 Januari 2014 : kegiatan layanan kas beroperasi normal.

4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas Perbankan
a.
Tanggal 25 dan 26 Desember 2013 serta 1 Januari 2014 : seluruh kegiatan ditiadakan.
b. Tanggal 27 dan 31 Desember 2013 serta 2 Januari 2014 : seluruh kegiatan berjalan normal.

Adapun operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com