Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Terbukti Gairahkan Ekonomi Domestik

Kompas.com - 11/02/2014, 14:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah mengatakan, setiap terjadi pemilihan umum di Indonesia, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik sebesar 0,3 persen. Sumbangan terbesar pertumbuhan ekonomi adalah dari sektor konsumsi.

"Ada kenaikan dramatis dan sangat mudah dilacak. Lihat saja sablon, pembelian motor dan mobil, serta konsumsi energi. Semua aspek konsumsi memberi sumbangan penambahan pertumbuhan ekonomi," kata Eep di Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Perubahan kondisi ekonomi selama tahun politik, kata Eep, dapat dirasakan pada 3 bulan sebelum pemilu dan 3 bulan pasca pemilu. Pada periode 3 bulan sebelum pemilu, penanaman modal asing (PMA) menahan diri. Adapun keadaan berbalik pada masa 3 bulan pasca pemilu.

"Peningkatan persentase FDI (Foreign Direct Investment/PMA) meningkat pesat. Pemilu itu seperti masa menanti dan setelah pemilu itu masa memutuskan," ujar dia.

Pemilu tahun 2004 dan 2009 menghasilkan pemimpin yang bersahabat terhadap pasar dan investasi. Ini membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi investor asing untuk menanamkan modalnya.

Eep merasa kondisi serupa akan terjadi pada pemilu tahun ini. "Tahun 2004 dan 2009 presidennya market dan investment friendly. Saya menduga keadaan akan berulang, kecuali misalnya presidennya kontroversial seperti misalnya presiden Hugo Chavez,"  kata Eep.

Eep mengatakan kekhawatiran terhadap pemilu seharusnya tak terjadi karena Indonesia cukup berpengalaman dalam pelaksanaan pemilu. "Kemampuan penyelenggaraan pemilu kita sangat baik. Tidak perlu cemas proses. Yang perlu dicemaskan adalah hasil," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com