Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: "Mazhab" BTN dan Bank Mandiri Beda

Kompas.com - 21/04/2014, 16:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Serikat Pekerja PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Satya Wijayantara mengungkapkan, rencana akuisisi BTN oleh PT Bank Mandiri Tbk tidak memiliki alasan yang jelas. Di samping itu, teknis ekonomisnya juga tidak jelas.

"Sikap kita adalah menolak karena alasannya tidak jelas. Bank Mandiri itu kan fokusnya ke (perbankan) korporasi dan ritel. Bank Mandiri belum pernah salurkan KPR subsidi. Sebanyak 99 persen penyaluran KPR subsidi ada di BTN. 'Mazhab'-nya saja sudah berbeda," kata Satya di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Tak hanya itu, Satya juga menilai rencana akuisisi tersebut tidak disertai proposal pengajuan sama sekali. Karyawan pun tidak diajak diskusi, padahal dalam undang-undang perseroan dikatakan bahwa karyawan pun memiliki hak untuk bersuara.

Menurut Satya, apabila BTN diakusisi oleh Bank Mandiri yang memiliki karakteristik yang berbeda dari BTN yang fokus pada penyaluran perumahan untuk rakyat, visi dan misi perseroan terkait hal tersebut pun akan hilang pula.

"Otomatis entitas BTN hilang. Visi dan misi melayani perumahan rakyat akan sirna juga. Begitu hilangnya BTN, masa depan pemberian KPR subsidi akan hilang," ujarnya.

Satya mengungkapkan, Serikat Pekerja (SP) BTN kembali akan melakukan unjuk rasa menolak rencana akuisisi tersebut.

Bahkan, dalam unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 April mendatang, SP BTN akan mengerahkan massa lebih banyak. "Nanti akan dua kali lipat, sekitar 2.000 sampai 3.000 orang. Pada tanggal 27 April nanti, di Konvensi Partai Demokrat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com