Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hukum Hambat Penjualan Bank Mutiara, Ini Komentar LPS

Kompas.com - 14/05/2014, 14:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirdjoatmodjo mengungkapkan kasus hukum yang menimpa PT Bank Mutiara Tbk memang membuat proses penjualan bank eks Bank Century itu menjadi lama.

LPS merupakan pemegang saham Bank Mutiara dalam proses divestasi. Meskipun bank tersebut ditimpa berbagai masalah, lembaga ini berharap semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga, calon investor yakin untuk menjadi pemilik baru Bank Mutiara.

Hal ini diungkapkan Kartika menanggapi pernyataan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang berminat membeli Bank Mutiara asalkan kasus hukum bank itu tuntas.

"Memang kita tahu Bank Mutiara ada beberapa kasus hukum, seperti Antaboga, atau pemegang saham lama yang bersengketa yang sekarang ada di luar negeri. Ini satu tantangan buat kita, karena tentunya calon pembeli ingin membeli bank yang sudah bersih," kata Kartika di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Kartika mengakui kasus hukum Bank Mutiara memang rumit dan perlu waktu untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya senantiasa memberi informasi tentang kondisi Bank Mutiara secara transparan.

Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan calon investor untuk menetapkan pilihan. "Sengketa hukum ini memang lama, dan ini masih akan berlanjut hingga Bank Mutiara terjual. Tapi kami akan buka kasus-kasus hukum yang ada dan berharap dengan disclose ini tidak akan menutupi apa yang ada," ujar Kartika.

LPS sejauh ini belum bisa memprediksi hingga kapan kasus hukum Bank Mutiara akan selesai hingga tuntas. Akan tetapi, ia menyatakan pihaknya akan menyelesaikan berbagai masalah itu dengan upaya maksimal. "Memang masih ada beberapa kasus. Mau tidak mau harus ikut saat nanti dijual," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, pihak BRI mengaku telah menyatakan minatnya untuk membeli Bank Mutiara. Direktur BRI Sofyan Basyir mengungkapkan pernyataan minat dapat berlanjut ke tahap berikutnya jika masalah-masalah hukum Bank Mutiara dapat diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com