Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Telah Terima Gugatan Arbitrase Newmont

Kompas.com - 02/07/2014, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah mengaku sudah menerima surat gugatan di badan arbitrase dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa tenggara Partership B.V. (NTPBV). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT), surat gugatan tersebut sudah diterimanya kemarin.

Dalam gugatannya, Newmont menjelaskan keberadaan aturan pelarangan impor mineral mentah telah merugikan dirinya. Selain itu, kebijakan larangan ekspor mineral tersebut tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Namun CT menilai, langkah Newmont mengajukan gugatan menunjukan tidak adanya itikad baik dari perusahaan tambang tembaga itu. Ia beralasan, saat ini antara pemerintah Indonesia dengan Newmont masih dilakukan negosiasi terkait pelaksanaan aturan pelarangan impor mineral mentah tersebut. â??Kita sedang berunding, tiba-tiba mereka mengajukan surat itu, itu kan tidak baik,â? ujar CT, rabu (2/7) di Istana Negara, Jakarta.

CT juga mengaku kecewa, karena pada dasarnya pemerintah akan memberikan kesempatan bagi semua pihak yang berinvestasi di Indonesia, termasuk Newmont, agar bisa melakukan aktivitas investasinya dengan baik. Meski demikian, pemerintah mengaku meski adanya gugatan arbitrase yang diajukan, negosiasi yang sedang berlangsung tetap akan dilakukan.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan Newmont untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.

Tambang tembaga dan emas Batu Hijau saat ini berada dalam tahap perawatan dan pemeliharaan seiring terus dilakukannya upaya penyelesaian masalah ekspor. Perusahaan tetap melakukan kegiatan pengendalian yang sesuai guna memastikan keamanan dan keselamatan manusia, sumber daya air, dan lingkungan hidup.

Nemont juga akan tetap menjual konsentrat tembaga yang berasal dari fasilitas penyimpanan di Batu Hijau ke PT Smelting di Gresik, Indonesia hingga akhir tahun 2014, dengan jumlah pengiriman sebanyak 58.400 ton sampai akhir tahun. Namun, PT Smelting memiliki keterbatasan daya tampung dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga Newmont dalam jumlah mencukupi yang memungkinkan tambang Batu Hijau dapat kembali beroperasi secara normal. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com