Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Gugatan Newmont Terburu-buru

Kompas.com - 04/07/2014, 15:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyayangkan gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) atas pemerintah Republik Indonesia. Menurut dia, gugatan Newmont tersebut merupakan tindakan terburu-buru.

"Mestinya sih jangan cepat-cepat ke arbitrase. Kita renegosiasi saja baik-baik, sehingga mendapatkan win-win solution," kata Jero di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jumat (4/7/2014).

Lebih lanjut, Jero mengungkapkan, seharusnya pihak Newmont dapat melakukan pembicaraan secara baik-baik dengan pemerintah Indonesia. Sebab, perusahaan tersebut menyatakan keberatan atas kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang ditetapkan pemerintah. Meskipun demikian, gugatan arbitrase tersebut tetap akan dihadapi pemerintah.

"Kalau dia (Newmont) arbitrase, ya kita hadapi arbitrasenya. Tapi kalau dia tidak arbitrase, kita duduk bersama lagi, rapikan renegosiasinya biar cepat selesai dan lebih enak. Mereka mesti mengerti, pemerintahan ini punya keterbatasan mengambil keputusan," jelas Jero.

Jero mengatakan, apabila Newmont tidak terburu-buru mengajukan gugatan arbitrase, ia yakin akan ada jalan keluar yang dapat menguntungkan kedua belah pihak melalui perundingan.

"Kalau nanti renegosiasi dari ini semua selesai, maka akan terjadi win-win solution. Kita yang mengekspor konsentratnya. Jadi karyawan dapat bekerja kembali dan negara mendapat income dan perusahaan juga mendapat income," ujar dia.

Sekedar informasi, Newmont mengajukan gugatan arbitrase internasional atas Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang ditetapkan pemerintah. (baca: Newmont Gugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase)

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT menyatakan keinginan memperoleh putusan sela yang mengijinkan PTNNT melakukan ekspor konsentrat tembaga. Sehingga, kegiatan tambang Batu Hijau dapat kembali beroperasi.
Baca juga: "Kalau Mau Menang Lawan Newmont, Jangan Dibocorin"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com