Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Terbukti Mafia Migas, Petral Bisa Dibubarkan"

Kompas.com - 17/11/2014, 12:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Polemik pembubaran usaha PT Pertamina (persero), PT Petral, masih menjadi isu yang bergulir di pemerintahan saat ini. Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin membubarkan Petral, banyak pihak yang menilai, fungsi Petral merugikan negara sebagai penyalur BBM impor ke dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, jika Petral terbukti ikut melakukan kegiatan mafia migas, maka pihak pemerintah akan membubarkan anak usaha Pertamina yang berada di Singapura itu.

"Jika ada temuan (yang menunjukkan bahwa) Petral menjadi wadah yang memperluas praktik mafia migas, maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi," ujar Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Minggu (16/11/2014).

Dengan penegasan tersebut, Sudirman menyatakan, Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi, dan program kerja baru. Hal tersebut dilakukan untuk mendobrak berbagai kebuntuan di sektor migas.

"Pemerintah akan mendobrak dari jebakan yang menghalangi upaya Indonesia mewujudkan kedaulatan energi," ungkap Sudirman.

Dengan adanya Komite Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri, pemerintah berharap mendapat rekomendasi terkait kelembagaan di sektor migas. Dalam hal ini, akan ada perombakan dan pengawasan di tubuh SKK Migas sesuai rekomendasi dari Komite Tata Kelola Migas.

"Kelembagaan SKK Migas harus sesuai dengan konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi," papar Sudirman. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Baca juga: Jadi Ketua Tim, Faisal Basri Berharap Bisa Ubah "Kutukan" Menjadi Berkah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com