Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Inspeksi ke Terminal, 8 Bus Tak Boleh Berangkat

Kompas.com - 23/03/2015, 16:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan inspeksi angkutan Umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (23/3/2015). Dari 19 bus yang diperiksa, 8 bus diantaranya dilarang berangkat karena tak memenuhi berbagai penilaian terkait aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Jadi ada 19 (bus) yang diperiksa secara acak... kalau enggak salah ada 8 yang enggak boleh berangkat," ujar Jonan usai inspeksi.

Dia menyebutkan, dari 8 bus yang tak boleh berangkat tersebut didapati beberapa hal yang tak memenuhi standar. Diantaranya kata Jonan, karena ban tipis dan lampu kendaraan yang mati.

Selain itu, pemeriksaan kendaraan yang lakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat itu juga mencakup beberapa obyek seperti sistem penerangan, ban, perlengkapan kendaraan bermotor, fasilitas tanggap darurat, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan dan komponen pendukung, serta pengemudi.  Dari sisi pengemudi, inspeksi dilakukan untuk mengecek kesehatan pengemudi.

Dari seluruh obyek yang diinspeksi tersebut, ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, seperti: lampu utama, penunjuk arah, lampu posisi, lampu rem, penghapus kaca, kondisi ban baik dan kondisi fisik pengemudi yang sehat. Sehat disini dalam arti tidak mengkonsumsi narkoba dan alkohol, tidak hipertensi berat, hipoglikemia atau hiperglikemia.

Jika tidak memenuhi persyaratan mutlak tersebut, maka angkutan umum dan pengemudi tersebut tidak boleh diberangkatkan. "Ini 8 unit bus tidak dizinkan berangkat, berarti itu harus izin ulang, untuk dilengkapi," kata Jonan.

Peraturan yang mendasari kegiatan inspeksi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Umum, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27, 28, dan 29 tahun 2015 yang secara umum mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum.

baca juga: Jonan: Ini biar Pak Ahok yang Bersihkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com