Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Masa Gratis Berakhir, Ini Tarif Tol Cipali

Kompas.com - 26/06/2015, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Tarif gratis jalan tol Cikopo-Palimanan yang berlaku sejak 14 Juni 2015 lalu sudah berakhir. Mulai hari ini, Jumat (26/6/2015), kendaraan yang melalui jalan tol sepanjang 116,75 Km ini harus membayar tarif tol.

Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (25/6/2015),  tarif ruas tol terpanjang di Indonesia ini adalah sebesar Rp 823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I,  sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015.

Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I membayar Rp 96.000 sedangkan kendaraan Golongan V Rp 288.500.

Pengguna kendaraaan pribadi Golongan I dari Jakarta, membayar Rp 13.500 di gerbang Cikopo. Di gerbang ini selain membayar, Anda juga akan diberikan kartu tol baru. Setibanya di pintu tol Palimanan, biaya yang harus dikeluarkan Rp 96.000, jadi total pengeluaran adalah Rp 109.500 untuk sekali perjalanan.

Ada tujuh gerbang tol mulai dari Cikopo sampai Palimanan. Ketujuh pintu tol itu adalah Gerbang Cikopo sebagai pintu utama, Pintu Tol Kalijati di Km 98, Pintu Tol Subang‎ (Km 110), Pintu Tol Cikedung (Km 138), Pintu Tol Kertajati (Km 159), Pintu Tol Sumberjaya (Km 175), dan Pintu Tol Palimanan (Km 188).

Stanly Daftar tarif Tol Cipali

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com