Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Freeport Hanya Diberikan Upah Setara UMR?

Kompas.com - 27/02/2017, 16:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa orang beranggapan bahwa bekerja di perusahaan tambang apalagi tambang emas akan mendapatkan gaji yang tinggi. Namun anggapan tersebut seolah pudar saat mengetahui gaji pekerja PT Freeport Indonesia hanya sebatas upah minimum regional (UMR).

Hal tersebut dikatakan Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Tadi saya mendapat informasi dari Pak Menteri (Jonan), yang saya kaget bahwa ternyata rupanya kalau menjadi pegawai Freeport itu pasti istimewa. Plus plus lah. Ternyata juga kalau kita lihat pegawainya itu hanya mendapat UMR. Sama dengan kita ini, enggak ada istimewanya," ujar Otto di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Meski tak menyebutkan persis posisi apa yang hanya mendapatkan gaji UMR, namun mantan Pengacara Jessica Wongso ini mengatakan, meski tak melanggar hukum, namun gaji yang diberikan tersebut jauh dari apa yang dibayangkan.

"Disana juga lebih kurang Rp 3,3 juta juga gajinya. Padahal kerjanya luar biasa. Memang itu tidak melanggar hukum, tapi tidak mendapat keistimewaan rupanya. Kita pikir orang bekerja disana itu mewah," tutur Otto.

Selain minimnya gaji atau upah yang diberikan, pekerja di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak merata antara pekerja lokal asli Papua dengan pekerja asing.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, para pekerja lokal umumnya dipekerjakan di level paling bawah, lain halnya dengan pekerja asing.

"Kita juga mendapat informasi juga, dari 12.000 pegawai Freeport itu rupanya ada hanya 4.000 pegawai dari lokal. Dan itu umumnya paling banyak di level paling bawah," ucap Otto.

Sehingga menurut Otto, perekonomian masyarakat Papua tetap tidak akan berkembang pesar. Karena pundi-pundi yang didapatkan pekerjanya terutama pekerja asing, akan dibawah ke negaranya masing-masing.

"Ada sekitar 8.000 itu bukan orang Papua. Jadi kalau ada uang masuk pada mereka, berarti yang 8.000 orang juga akan membawa keluar dong uangnya ini. Tidak akan mendapatkan kemakmuran juga bagi rakyat Papua. Karena tertinggal uang itu hanya di tangan 4.000 orang, dan itu low class sekali," tuturnya.

Melihat realita tersebut, Peradi menginginkan agar para pekerja Freeport Indonesia asal Papua atau masyarakat lokal mendapatkan kesetaraan dengan apa yang didapatkan para pekerja asing.

"Intinya, kita tidak mau dikendalikan terus oleh Freeport. Kita harus merdeka terhadap semua SDM (Sumber Daya Manusia) maupun SDA (Sumber Daya Alam) kita," pungkas Otto.

Kompas TV Komentar pedas Menteri ESDM Ignasius Jonan ini keluar setelah pemerintah menganggap Freeport Indonesia mem-PHK karyawannya sebagai "taktik lama" untuk mengancam pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com