Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Server di Dalam Negeri, London Raup Rp 40 Triliun dari Pajak Google

Kompas.com - 12/03/2017, 17:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengejar pajak perusahaan yang bergerak dalam layanan internet atau Over The Top (OTT), salah satunya ialah Google.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv, terkait pajak OTT ini, harus ada regulasi yang mengatur aturan main bisnis OTT.

"Saya berharap OTT ini cepat dikeluarkan peraturannya. Sehingga bagi OTT jelas," kata Haniv ditemui di sela-sela Underwriting Network 2017, di Denpasar Bali, Jumat malam (10/3/2017).

"Sekarang OTT diwajibkan apa? Misalnya, Menkominfo mewajibkan domainnya seperti apa," kata dia lagi.

Haniv mencontohkan, saat ini pajak yang dibayar Google di London cukup besar. Hal tersebut dikarenakan, London mewajibkan server Google ada di sana.

"Di kita belum. Makanya per click di London itu (Google) enggak bisa bohong," imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pajak yang dibayar Google ke pemerintah London kurang lebih mencapai Rp 40 triliun.

"Besar itu. Kalau kita (di Indonesia) kecil. Karena dia (London) wajibkan servernya di sana," kata Haniv.

Menurut hitung-hitungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dari penerimaan sekitar Rp 5 triliun, keuntungan Google dari Indonesia mencapai 50 persen atau Rp 2,5 triliun. Dari laba kotor itu, perkiraan Haniv, pajak Google mencapai Rp 800 miliar.

Kemudian jika ditambah dengan bunga keterlambatan pembayaran pajak 48 persen, maka seharusnya Google membayar pajak Rp 1 triliun ke kantong pemerintah.

Saat ini negosiasi antara pemerintah dan Google terkait pajak belum mencapai titik temu. Haniv berharap Google sepakat dengan hitung-hitungan DJP dan tidak mengulur-ulur waktu. "Bulan ini pokoknya harapan kami selesai," kata Haniv.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com