Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Kementerian ESDM Raih Wajar Tanpa Pengecualian

Kompas.com - 12/07/2013, 14:41 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali memperoleh predikat tertinggi wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2012 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Namun, ada beberapa hasil temuan dari BPK terkait laporan keuangan kementerian itu yang harus ditindaklanjuti. Hal ini disampaikan Anggota IV BPK Ali Masykur Musa, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2012, Jumat (12/7/2013), di auditorium lantai 10 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI itu diterima Menteri ESDM Jero Wacik. Selama tiga tahun berturut-turut (2007, 2008 dan 2009) BPK-RI menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan KESDM, opini tahun 2010 membaik jadi WTP DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan).

Dengan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan KESDM, BPK RI memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan KESDM 2011.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Kementerian  ESDM Tahun Anggaran 2012. BPK-RI kembali memberikan opini tertinggi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2012. Namun BPK mencatat beberapa hasil temuan audit yang harus ditindaklanjuti Kementerian ESDM.

“Laporan keuangan adalah wujud dari akhir proses penggunaan anggaran di kementerian. Kaitan dengan ketidakpatuhan, ada beberapa catatan, pemanfaatan gedung sekretariat jenderal Kementerian ESDM di Cikini belum sesuai ketentuan, pemutusan kontrak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Nusa Tenggara Timur tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Pada kesempatan sama, Jero Wacik menyatakan, dalam penyusunan laporan keuangannya, Kementerian ESDM bekerja sama dengan instansi-instansi yang bertanggung jawab atas terwujudnya akuntabilitas keuangan negara yang bermutu serta mengoptimalkan peran Inspektorat Jenderal KESDM selaku penjamin mutu.

“Laporan keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2012 telah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang mengharuskan laporan keuangan yang clear and clean,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com