Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Asing Bakal Kian Mudah Berbisnis

Kompas.com - 29/07/2013, 10:54 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaku industri di tanah air yang selama ini aman tentram dari persaingan dengan investor asing harus bersiap-siap. Melalui revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah akan membuka pintu bagi investor asing untuk meramaikan sejumlah kegiatan bisnis yang selama ini hanya dikembangkan investor lokal.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, salah satu bidang bisnis yang bakal dihalalkan untuk investor asing adalah di industri logistik. Tak tanggung-tanggung, pemerintah berencana mengizinkan investor asing memiliki 70 persen saham di perusahaan logistik. Padahal, selama ini pemerintah menetapkan hanya investor domestik yang boleh menekuni bisnis logistik.

"Perkembangan ekonomi global mengharuskan kita sudah mulai terbuka, kita juga bisa memasuki industri logistik di negara ASEAN lain," kilah Hatta, akhir pekan kemarin.

Deputi Menko Perekonomian bidang Perdagangan dan Industri, Edi putra Irawadi, menambahkan, pemerintah juga berencana membuka sektor farmasi dan pendidikan bagi investor asing. Dengan begitu, total industri yang tertutup bagi investor asing bakal menyusut, dari 20 bidang usaha menjadi 14 macam. Namun, Edi enggan merinci lebih lanjut.

Edi malah bilang, pemerintah juga berencana memberi kesempatan bagi investor asing untuk memasuki berbagai bidang bisnis, tapi dengan persyaratan. Ada empat kementerian yang bidang usahanya bakal terbuka dengan syarat.

Pertama, di Kementerian Perhubungan ada sebanyak tiga bidang usaha. Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lima bidang usaha, Kementerian Perindustrian satu bidang usaha dan Kementerian ESDM dua bidang usaha. Total, ada 11 bidang usaha yang tadinya tertutup bagi investor asing, kini akan terbuka dengan syarat.

Lagi-lagi, Edi enggan menjabarkannya. Alasannya, revisi PP ini masih dalam pembahasan.

Edi menambahkan, ada satu lagi bidang usaha yang diminta terbuka untuk penanaman modal asing (PMA), yaitu minuman beralkohol. Namun, pemerintah lebih memilih tetap menutup usaha ini karena pertimbangan kepentingan sosial. Hanya saja, untuk memenuhi permintaan yang tinggi, pemerintah akan memperbolehkan industri yang sudah ada melakukan perluasan.

Selain itu, ada juga rencana menambah jumlah bidang usaha yang tertutup untuk investor asing. "Ada tambahan lima bidang usaha tertutup dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Edi tanpa merinci, Minggu (28/7/2013).

Menteri Perindustrian MS Hidayat, menambahkan, revisi DNI juga akan memperjelas kewenangan kementerian dalam mengawasi bidang usaha. Penyebabnya, selama ini ada dua kementerian atau lebih yang mengawasi satu bidang usaha, misalnya industri farmasi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com