Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKM Butuh Kepastian Perpajakan

Kompas.com - 31/07/2013, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong ada kepastian bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam menerapkan pajak.

”Pajak UKM (usaha kecil dan menengah) pada prinsipnya secara intrinsik bagus karena membantu UKM memperkuat permodalannya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM Erwin Aksa di Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Erwin menyampaikan hal itu pada acara dialog seputar UKM di Gedung SMESCO, Jakarta. Dialog ini digelar seusai penandatanganan nota kesepahaman Kadin dengan Ciputra Foundation dan Universitas Indonesia.

Meski demikian, Erwin mengatakan, ada kendala utama yang harus didiskusikan dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni menyangkut cara mengakses UKM dengan omzet Rp 1 miliar hingga Rp 4,8 miliar. ”(Ini) karena dengan sistem sekarang yang self assesment (menghitung sendiri) pasti sulit sekali untuk menilai berapa omzet pelaku usaha,”
kata Erwin.

Erwin mengatakan, pihaknya berharap jangan sampai dengan sistem tersebut pada dua sampai tiga tahun ke depan ada pelaku UKM yang diperiksa karena salah lapor atau tidak punya edukasi dalam pelaporan sehingga salah mendokumentasi.

Menurut Erwin, persoalan ini harus diklarifikasi dengan Dirjen Pajak. ”Jangan sampai dengan sistem pelaporan pajak yang self assesment tersebut nantinya pelaku UKM dikejar-kejar orang pajak karena dibilang salah dalam melaporkan omzet dan lain-lain,” kata Erwin.

Kadin mengajak pelaku UKM yang beromzet Rp 1 miliar hingga Rp 4,8 miliar per tahun tidak melihat pemberlakuan tarif pajak 1 persen per bulan sebagai beban. Pelaku UKM diajak memandang pajak tersebut sebagai daya ungkit agar pelaku usaha kecil bisa naik kelas.

Ketua Komite Tetap Pengembangan Kewirausahaan dan Usaha Menengah Kadin Indonesia Hendy Setiono mengatakan, melalui pengenaan pajak UKM, para pelaku UKM berkontribusi dalam membayar pajak.

Di sisi lain pemerintah pun diharapkan bisa memberikan imbal bagi UKM, misalnya dalam bentuk pelatihan, pameran gratis, dan termasuk kemudahan dalam mengakses kredit.

”Salah satu tantangan agar pelaku usaha mikro bisa naik ke kecil, kecil naik ke menengah, dan seterusnya. Kemudahan akses pembiayaan dibutuhkan pelaku untuk mengembangkan skala usahanya,” kata Hendy.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2012 ada 56.534.592 pelaku UMKM. Perinciannya sebanyak 55.856.176 usaha mikro, 629.418 usaha kecil, dan 48.997 usaha menengah.

Pada dialog yang diikuti ratusan pelaku UKM tersebut, Kadin menyatakan siap menjadi rumah besar bagi para pelaku UMKM. Kadin akan fokus pada program untuk meningkatkan skala usaha UMKM.

Kerja sama Kadin dengan Universitas Ciputra dan LPEM FE Universitas Indonesia dijalin dalam mendorong percepatan pertumbuhan dan pengembangan kewirausahaan. (CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com