Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tolak Rezim Upah Murah

Kompas.com - 18/08/2013, 09:00 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rezim upah murah yang akan diberlakukan pemerintah. Pemerintah sendiri sedang mempertimbangkan kenaikan upah berdasarkan tingkat inflasi ditambah sekian persen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh Indonesia masih tetap memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 50 persen. Memang tingkat kenaikan upah tersebut masih bisa dinegosiasikan, tapi intinya tidak memandang rendah upah karyawan.

"Kita jelas menolak rezim upah murah tersebut. Hal itu seiring dengan pernyataan Ketua Umum Apindo dan Menteri Perindustrian bahwa kenaikan upah minimum tahun depan hanya sebesar inflasi," kata Said di Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Said berpendapat serikat pekerja masih memperjuangkan kenaikan upah layak bagi buruh karena rencana kenaikan upah yang hanya 20 persen atau malah kurang itu tidak menguntungkan bagi buruh. Selama ini daya beli buruh mengalami penurunan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Di sisi lain, Said memperkirakan inflasi pada tahun depan bisa naik dobel digit. Sementara pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di atas 6 persen. Hal ini, kata Said, seakan bertolak belakang dan hanya menguntungkan pengusaha saja.

"Nilai kenaikan upah minimum tidak ditentukan oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak," tambahnya.

Buruh Indonesia, kata Said, sedang mempersiapkan aksi besar-besaran secara bergelombang di seluruh indonesia pada tanggal 3, 5, dan 7 September mendatang. Puncaknya akan ada rencana mogok nasional pada Oktober atau November mendatang dengan isu menaikkan upah minimum 50 persen dan tuntutan menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan tidak bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com