Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Kurang Tanggap, RI Masih Masuk "Blacklist" Pencucian Uang

Kompas.com - 21/08/2013, 16:32 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dianggap kurang menanggapi penyelesaian masalah standarisasi aturan anti pencucian uang (anti money laundrying) dunia. Hal ini akan memberi masalah baru bagi Indonesia di mata internasional karena dianggap tidak patuh terhadap aturan tersebut.

Head of Compliance for Actimize Europe Trevor Barrit mengatakan, Indonesia memang masih masuk dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional anti pencucian uang.

"Dengan Indonesia yang masih masuk dalam daftar hitam itu, bisa saja asing akan susah masuk Indonesia karena reputasi buruk itu," kata Trevor saat konferensi pers di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Ia menambahkan, Indonesia masih masuk dalam daftar ini karena masih belum patuh terhadap aturan pelanggaran (fraud) baik di perbankan maupun segala sesuatu yang berurusan dengan uang. Padahal agar bisa bersaing dengan negara maju dan negara berkembang lain, Indonesia harus segera menyelesaikan masalah tersebut.

Salah satu kuncinya ada di tangan bank sentral Indonesia. Ia menyarankan agar bank sentral ataupun institusi yang mengurus anti pencucian uang ini mau patuh terhadap standar dunia tersebut.

"Ada empat cara agar Indonesia bisa keluar dari daftar hitam itu," tambahnya.

Pertama, Indonesia harus patuh terhadap regulasi yang ada. Kedua, menginventarisir panduan tentang standar anti pencucian uang bagi institusi keuangan. Ketiga, mengaplikasikan segala aturan yang ada. Keempat, institusi keuangan tidak hanya ada sidak saja baru melakukan anti pencucian uang tapi harus setiap waktu.

Salah satu cara untuk lepas dari anti pencucian uang ini, kalangan perbankan bisa menerapkan perangkat lunak (software) sehingga bisa lepas dari virus ataupun malware.

Managing Director Nice South East Asia Sherie Ng menambahkan, perbankan bisa meng-update virus setiap waktu untuk mencegah adanya pencucian uang yang ada. "Tapi kuncinya adalah inventarisasi di sumber daya manusia untuk mengontrol pencucian uang tersebut," kata Sherie.

Biasanya memang virus atau malware ini datang dari Amerika Serikat, Eropa, Afrika dan selalu berputar-putar hingga ke Asia. Kalangan perbankan atau institusi keuangan juga diharapkan bisa patuh terhadap regulasi anti pencucian uang ataupun selalu mengupdate teknologi tentang fraud di perbankannya.

"Namun kami sebagai penyedia jasa software akan juga memberikan konsultasi bila ada masalah dalam pengaplikasian software yang telah dipakai dari perusahaan kami," jelasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Jumat (17/2), seperti dikutip Reuters, Sekretaris Eksekutif FATF Rick McDonell menganggap Indonesia tidak mampu memenuhi rekomendasi yang dibuat untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Bahkan, pada Oktober 2011, Badan Pengawas Pencucian Uang Internasional itu telah memperingatkan Indonesia bersama 17 negara lain agar mengatasi ketertinggalan pelaksanaan standar internasional.

Diakui oleh FATF, bahwa Indonesia telah membuat perkembangan signifikan dengan menerbitkan undang-undang anti pencucian uang. Namun, masih terdapat tiga kekurangan. Tiga kekurangan yang dimaksud, pertama belum mengkriminalkan pendanaan teroris, kedua belum menetapkan dan mengimplementasikan prosedur yang memadai untuk mengidentifikasi serta membekukan aset teroris. Ketiga, masih perlu mengamendemen dan menerapkan undang-undang atau instrumen lain agar dapat sepenuhnya melaksanakan Konvensi Internasional untuk Menekan Pendanaan Terorisme yang dikeluarkan pada 1999.

Baca Tanggapan PPATK: PPATK Bantah Indonesia Masuk "Blacklist" Pencucian Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com