Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen ESDM: Industri Migas Tidak Boleh Terganggu

Kompas.com - 09/09/2013, 11:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, menyatakan, kepastian usaha industri hulu minyak dan gas (migas) tidak boleh terganggu oleh kasus apapun.

"Kalau terganggu bagaimana? Pajak naik turun," kata Susilo, dalam forum group discussion bertajuk "Perundangan: Kepastian dan Perlindungan Hukum untuk Industri Hulu Migas" di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Padahal, kata dia, negara masih perlu Rp 1 triliun dari penerimaan industri migas. Melihat kasus yang menyeret pejabat satuan kerja kegiatan migas (SKK Migas), ia mengatakan harus ada solusinya, dan bukan berkutat pada mencari penyebabnya.

"Apakah ada masalah di SKK Migas, karena itu bukan kecelakaan. Lalu, MK bubarkan BP Migas, ada kriminalisasi katanya itu, tapi itu semua sudah terjadi," kata Susilo.

"Kita sedih, kecewa bagaimana ini tejadi. Tapi kita tidak boleh terlena dengan soal-soal mencari kenapa. Jawabannya, sebabnya ya karena. Karenanya itulah yang harus dibenahi, jadi bisa selesaikan masalah," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Susilo juga mengatakan industri hulu migas perlu kepastian hukum sehingga investor itu bisa menjalankan usahanya dengan tenang. Adapun kepastian hukum yang dimaksud, ia menjelaskan meski kontrak KKKS (kontrak kontraktor kerjasama) dengan pemerintah berupa perdata, namun ada juga ranah publik yang harus diperhatikan dalam kegiatan hulu migas.

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk menghargai kontrak kerjasama (KKS), yang berupa perdata, dan bukan merupakan subyek hukum pidana.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan karena negara telah berkontrak, maka negara diharapkan menghargai isi dari perjanjian tersebut. Susilo mengakui mungkin komunikasi pemerintah kepada pengusaha industri hulu migas kurang bisa dimengerti, sehingga ada missing link. "Pertanyaannya, kenapa kalau sudah ada ijin, (masih) ada kriminalisasi? Kok masih bisa dipidana? Ini tantangan kita semua," ujarnya.

Ia juga berharap, jika ada sesuatu yang rawan dalam kegiatan hulu migas, pelaku usaha minimal bisa melibatkan BPK, sehingga tidak terjadi lagi kriminalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com