Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Bisa Rem Utang Swasta

Kompas.com - 11/09/2013, 13:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah tidak bisa mengerem utang swasta yang saat ini terus melonjak. Meski utang jatuh tempo ini nanti ikut memperburuk nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Saya kira kalau mengerem (utang swasta) tidak bisa. Karena itu perjanjian mereka, private to private," kata Chatib saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (10/9/2013) malam.

Ia menambahkan, yang bisa dilakukan pemerintah, khususnya Bank Indonesia (BI) adalah pengaturan jadwal untuk pembayaran utangnya. Sebab, dengan kondisi pengetatan likuiditas dollar AS di pasar ini akan mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.

Kabar dari BI sendiri, kata Chatib, puncak pembayaran utang swasta memuncak di semester I-2013. Sehingga di semester II-2013 ini tekanannya akan lebih rendah. Artinya pembayaran utang swasta ini tidak akan mempengaruhi kondisi stabilitas rupiah terhadap dollar AS. "Jadi puncaknya ini sudah lewat," tambahnya.

Berdasarkan catatan BI, utang jatuh tempo Indonesia pada semester II-2013 mencapai 27,78 miliar dollar AS. Adapun komposisi utang yang jatuh tempo terdiri dari swasta sebesar 22,27 miliar dollar AS dan utang pemerintah senilai 5,51 miliar dollar AS.

Sementara itu berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia, posisi utang Indonesia per Juni 2013 mencapai 257,98 miliar dollar AS atau setara Rp 2.841 triliun. Komponen terbesar dari utang swasta sebesar 133,988 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com