Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Maskapai untuk Hadapi Open Sky 2015

Kompas.com - 11/10/2013, 14:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan penghentian sementara (moratorium) izin maskapai baru, mulai September 2013.

Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, Bambang S Ervan menjelaskan, ada dua faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah memberlakukan moratorium tersebut.

“Pertama, keterbatasan infrastruktur menyebabkan bandara padat. Jadi, dengan meningkatnya jumlah pesawat apalagi tambah jumlah perusahaan dikhawatirkan semakin padat. Jadi sambil menunggu penambahan bandara juga, kita moratorium dulu,” kata Bambang di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Selain itu, pertimbangan lain adalah kurangnya tenaga ahli operator dan regulator. Diakui Bambang, kurangnya tenaga ahli operator menyebabkan sejumlah perusahaan yang mengajukan Surat Izin Angkutan Utara (SIUAU) tak berhasil mengantongi Air Opertor Certivicate (AOC).

Dari dua faktor ini akan mengerem izin baru usaha penerbangan. “Waktunya sampai kapan, nanti berdasarkan evaluasi,” imbuh dia lagi.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan mengakui, moratorium sedikit banyak dipengaruhi pertimbangan liberalisasi transportasi udara di regional ASEAN, yakni Open Sky 2015. Dengan adanya Open Sky 2015, lalu lintas udara akan semakin padat, apalagi jika ada maskapai baru.

“Akan ada keterkaitan pasti, kita harus pertimbangkan juga (Open Sky 2015 itu),” ujarnya, ditemui usai penyerahan simbolis hewan qurban di kantornya.

Kendati demikian, ia menjamin, meski diberlakukan Open Sky 2015, pemerintah tetap akan berpihak pada kepentingan nasional. Menurutnya, negara-negara ASEAN lain pun juga akan melakukan hal yang sama. “Jangan sudah Open Sky 2015, kepentingan nasional kita korbankan. Intinya, kepentingan nasional di atas segala-galanya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com