Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Minta BUMN Lebih Disiplin

Kompas.com - 18/10/2013, 11:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta BUMN untuk disiplin dalam melaporkan kinerja perusahaan, termasuk mengenai pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) maupun laporan keuangan.

"Laporan keuangan ini saya minta BUMN untuk terus semakin disiplin," kata Dahlan seusai acara Annual Report Award (ARA) di Hotel Ritz Carlton, Kamis (17/10/2013) malam.

Ia menegaskan,  tidak boleh lagi ada BUMN yang menyelenggarakan RUPS pada bulan Mei, Juni, apalagi Juli. "Jadi tahun depan ini RUPS paling lambat bulan April," katanya.

Dahlan menyebut PT Pertamina sebagai contoh BUMN yang disiplin dalam pelaporan keuangan mereka. Padahal, lanjutnya, Pertamina adalah perusahaan yang besar dan memiliki banyak anak perusahaan. "Apakah bisa? Bisa. Buktinya Pertamina yabg perusahaannya begitu besar dan anak perusahaannya begitu banyak," ujar Dahlan.

Pertamina, kata Dahlan, dapat menyelenggarakan RUPS pada tanggal 1 Februari. Ini berarti laporan keuangan sudah rampung pada akhir bulan Januari. "Kalau Pertamina saja laporan keuangan bisa selesai akhir Januari, BUMN yang lain harus bisa karena pasti less complicated than Pertamina," tegasnya.

Annual Report Award (ARA) merupakan ajang penghargaan bagi perusahaan dengan laporan keuangan terbaik. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida menyatakan acara ini diharapkan mampu meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG) melalui laporan keuangan yang terbuka, sehat, dan transparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com