Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Rp 7 Triliun Terbang ke Reasuransi Asing

Kompas.com - 19/10/2013, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi umum nasional saat ini masih menitipkan risiko premi kepada reasuransi asing dalam jumlah besar. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menyatakan, nilai premi yang direasuransikan ke luar negeri sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.

Pelaku asuransi umum mengatakan, selama ini menitipkan risiko premi karena menilai modal reasuransi lokal saat ini belum memadai untuk menanggung risiko premi di beberapa sektor. Paling banyak, premi yang mengalir ke reasuransi asing adalah sektor properti raksasa seperti kilang minyak dan gas. Lalu, premi asuransi pesawat terbang dan satelit.

Debie Wijaya, Direktur Teknik Asuransi Central Asia (ACA) mengatakan, sebanyak 40-50 persen premi asuransi perusahaannya yang direasuransikan mengalir ke luar negeri.

Premi untuk kendaraan bermotor biasanya diproteksi oleh perusahaan reasuransi dalam negeri. Tapi, premi properti seperti pabrik bernilai triliunan rupiah direasuransikan ke luar negeri.

Aksi serupa dilakukan perusahaan asuransi lain. Agus Benjamin, Presiden Direktur Lippo Insurance bilang, porsi premi yang dialokasikan untuk reasuransi di dalam negeri sama dengan ke luar negeri.

Demi mengurangi hengkangnya premi ke luar negeri, pemerintah berniat memperbesar penyerapan reasuransi dalam negeri. Kamis (17/10) lalu, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan menggulirkan rencana meleburkan tiga reasuransi lokal dan PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI). Tiga perusahaan reasuransi itu adalah PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo), PT Tugu Reasuransi Indonesia, PT Reasuransi Nasional Indonesia.

Menurut Julian, keberhasilan pemerintah menahan penitipan premi ke reasuransi luar negeri tergantung pada pembentukan reasuransi baru ini. Ada tiga faktor yang perlu diperhatikan. Pertama, ekuitas perusahaan baru. Ekuitas empat perusahaan tersebut saat ini jika disatukan sekitar Rp 2 triliun. Dalam kondisi ekstrem ingin menyerap semua premi reasuransi ke luar negeri, pemerintah harus mencari cara memperbesar ekuitas reasuransi baru tersebut hingga empat kali lipat.

Faktor kedua adalah sumberdaya manusia yang mampu menangani reasuransi untuk sektor-sektor yang selama ini dikelola ke luar negeri.

Ketiga, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat regulasi agar perusahaan asuransi Tanah Air lebih memilih mereasuransikan risikonya di dalam negeri. (Sanny Cicilia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com