Jawab:
Dear Pak Sukarno,
Biasanya yang selalu berhubungan dengan nasabah adalah pihak agen, selain dari perusahaan yaitu melalui bagian pelayanan nasabah (customer service). Pada intinya apabila nasabah telah jatuh tempo pada polis yang telah dimilikinya dan belum mengetahui akan penggunaan dana yang tersedia, maka adalah wajar apabila ditawarkan solusi pemanfaatan dana yang tersedia yang salah satu diantaranya adalah dengan membeli polis baru.
Namun demikian keputusan terakhir tetap berada ditangan nasabah untuk pemanfaatan dana lebih lanjut. Terima kasih
Rgds,
Ir. Wahyu Irawanto, LUTCF, CFP®
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.