Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Masih Kurang

Kompas.com - 19/11/2013, 08:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS
-  Kurang dari dua bulan, penerimaan pajak masih kurang Rp 273 triliun atau 27,48 persen dari target. Direktorat Jenderal Pajak mengharapkan pencairan belanja modal dan barang oleh pemerintah pusat dan daerah akan membantu pencapaian target tersebut.Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi, melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (18/11/2013), menyatakan, penerimaan pajak hingga 7 November 2013 mencapai Rp 721,74 triliun atau 72,52 persen. Dengan demikian, masih ada kekurangan target senilai Rp 273 triliun atau 27,48 persen dari target.

”Saya susah memprediksi berapa realisasi bisa dicapai sampai akhir tahun. Namun, kami akan berusaha maksimal. Harapannya, ada masukan yang cukup besar dari proyek-proyek pencairan belanja modal dan belanja barang oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Chandra.

Penyerapan belanja barang dan belanja modal menyumbang penerimaan pajak melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) final Pasal 23 (jasa seperti jasa konstruksi) dan Pasal 4 Ayat 2 (sewa). Sumbangan terhadap penerimaan pajak biasanya besar pada November dan Desember. Ini seiring dengan pola penyerapan belanja pemerintah yang selalu menumpuk di dua bulan terakhir tersebut.

Realisasi penerimaan pajak bulanan sebesar 6-7 persen. Khusus November dan Desember, realisasinya bisa mencapai dua sampai tiga kali lipat capaian rata-rata bulanan.

”Segenap jajaran pegawai pajak di seluruh Indonesia terus bekerja maksimal agar penerimaan pajak 2013 dapat mencapai target. Untuk itu, sesuai arahan Dirjen Pajak, pegawai pajak diharapkan bekerja lebih dari seharusnya, misalnya, dengan melakukan lembur untuk mempercepat penyelesaian pekerjaannya,” kata Chandra.

Penerimaan pajak di luar Pajak Penghasilan (PPh) migas, hingga 7 November, tumbuh 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pertumbuhan PPh nonmigas sebesar 7 persen. Pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 14 persen.

Penerimaan pajak sebagai bagian utama dari pendapatan negara penting untuk membiayai anggaran belanja pemerintah. Setiap kekurangan target penerimaan berisiko menimbulkan utang baru jika volume belanja pemerintah sesuai target. Namun, biasanya belanja pemerintah tidak mencapai target 100 persen.

Sebelumnya Menteri Keuangan M Chatib Basri menyatakan, defisit hingga akhir tahun diperkirakan 2,1-2,3 persen. Targetnya adalah 2,4 persen. Dengan demikian, lebih kurang rencana pembiayaan terpakai semua.

”Realisasi penerimaan perpajakan sedikit jatuh dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu, tetapi tidak terlalu signifikan. Pertumbuhannya masih di atas pertumbuhan produk domestik bruto,” kata Chatib. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com