Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siap Pecat Pegawainya Jika Langgar Kode Etik

Kompas.com - 26/11/2013, 16:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memecat pegawai ataupun pejabatnya bila terbukti melanggar kode etik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, hukuman yang diberikan pegawai ataupun pejabat OJK yang melanggar kode etik beragam, dari ringan, sedang, hingga berat. Adapun pelanggaran terberat akan diganjar hukuman berupa pemecatan.

"(Hukuman paling berat) pecat. Ringan, diperingatkan. Itu juga akan memengaruhi karier dia di OJK. Kalau berat, misalnya, dia membocorkan informasi rahasia sampai pada pemecatan. Kemudian, menerima suap itu bisa pemecatan juga," kata Rahmat di kantornya, Selasa (26/11/2013).

Terkait larangan pegawai atau pejabat OJK yang dilarang menerima imbalan, Rahmat mengaku pihaknya merujuk pada ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, pihaknya dilarang menerima gratifikasi atau sejenisnya.

"Kalau kita melakukan pekerjaan, kita yang merupakan bagian dari tugas sebagai pegawai atau pejabat OJK, tentunya kita tidak boleh menerima imbalan selain dari gaji yang sudah kita terima dari OJK," ucapnya.

Adapun kode etik OJK, kata dia, pada dasarnya sama dengan kode etik institusi negara lainnya. Kode etik menurutnya mengatur kontak perilaku para pejabat ataupun pegawainya.

"Intinya sama, kita juga dalam menyusun kode etik menggunakan kode etik yang sudah ada di berbagai lembaga, seperti KPK, MA, MK. Kemudian ada beberapa BUMN yang sudah besar juga. Jadi intinya, kode etik OJK tidak jauh berbeda. Tentunya ada beberapa penekanan yang diperlukan karena memang OJK sebagai organisasi yang unik, yang tentunya punya kekhususan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com