Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Tunda Pengesahan RUU Pulau-pulau Kecil

Kompas.com - 13/12/2013, 10:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan tradisional, dan petambak yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta DPR RI menunda pengesahan RUU revisi UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang rencananya diundangkan pada 19 Desember 2013.

Sebagaimana diketahui, revisi atas undang-undang ini dimaksudkan untuk mengundang investasi asing mendapatkan hak pengelolaan kekayaan Kepulauan Indonesia. Dewan Pembina KNTI Riza Damanik mendesak pemerintah memulihkan hak-hak nelayan tradisional, masyarakat pesisir dan adat, serta membatalkan keterlibatan asing dalam pengusahaan perairan pesisir Indonesia.

"Kami minta Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) melunasi kewajibannya mengeluarkan PP tentang Pemberdayaan Nelayan dan Petambak Skala Kecil," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (13/12/2013).

Ia mengatakan, pengelolaan laut harus dilakukan oleh rakyat, bukan oleh orang asing. Hal itu sesuai dengan amanat Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957 yang intinya memperbesar keterlibatan rakyat mengelola, serta memanfaatkan sumberdaya pesisir dan laut untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Deklarasi Djuanda mengharapkan pengelolaan oleh rakyat dapat memperkuat ketahanan nasional, termasuk pangan dan energi, serta mewujudkan keadilan sosial. "Kini, setelah 56 tahun Deklarasi Juanda, Presiden SBY justru mengkhianatinya dengan mengeluarkan Draf RUU (revisi) UU 27/2007," tutur Riza.

Asal tahu saja, hingga saat ini sebanyak 29 kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia telah dikelola investor asing. Beberapa pengelola antara lain, Australia, AS, Swiss, Perancis, Brasil, Singapura dan Thailand, untuk usaha pariwisata, perikanan, hingga penampungan limbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com