Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Karyawan, Dirjen Pajak Minta "Special Treatment"

Kompas.com - 11/01/2014, 16:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menilai, seharusnya pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) khusus untuk lembaga atau institusi yang membutuhkan uang dan menghasilkan uang, seperti Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Jangan di-treatment sama kayak yang lain. Ini kan sistem birokrasi kita yang salah sehingga menyebabkan penerimaan pajak tak optimal. Untuk masalah serius seperti pajak dan bea cukai, jangan gunakan bussiness as usual. Mau nambah pegawai harus ke sini, nunggu ini, lama," kata Fuad di Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Fuad mengatakan, jika diizinkan menambah 1.000 pegawai, maka penerimaan pajak akan bertambah Rp 15 triliun per tahun. Namun, ia mengatakan, penambahan dalam jumlah ribuan terbilang tanggung. Ia berharap setiap tahun Ditjen Pajak mendapat pegawai tambahan 10.000 orang dalam waktu 5 tahun.

"Kalau nambah 1.000 orang kan sama saja naruh garam di laut. Kalau sekarang bilang Kemenpan-RB sudah menyetujui 2.500 orang itu tanggung, kita tuh butuhnya 60.000 orang," kata Fuad

Menurut Fuad, dengan jumlah pegawai pajak yang berlimpah, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan. Sebagai pembanding, dia menyebutkan jumlah penduduk Jepang sebanyak 120 juta jiwa dengan jumlah pegawai pajak sekitar 66.000 orang. Adapun Jerman dengan jumlah penduduknya sebanyak 82 juta jiwa, memiliki pegawai pajak 110.000 orang. Fuad menyebutkan, dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, pegawai pajak di Indonesia idealnya sebanyak 95.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com