Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Terima Dituding Longgarkan UU Minerba

Kompas.com - 13/01/2014, 11:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa tak mau jika pemerintah disebut melonggarkan aturan mineral tambang dan batubara (minerba).

“No, no, no. Saya tidak ingin ada istilah pelonggaran, pengetatan. Saya hanya ingin UU (minerba) ini dijalankan,” kata Hatta, di Jakarta, Senin (13/1/2014). Perkara di luar UU minerba, terkait teknis implementasinya menjadi urusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hatta menegaskan itu menjadi kewenangan Kementerian di bawah Jero Wacik, sepanjang tidak melanggar inti UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba), yang muaranya adalah adanya nilai tambah.

“Intinya itu harus ada nilai tambah. Muara dari UU itu kan harus ada nilai tambah. Jadi tidak boleh tidak ada nilai tambah,” ujarnya.

Hatta menambahkan, meski nilai tambah menjadi tujuan Uuminerba, namun di dalam penjelasannya ada aspek-aspek yang perlu diperhatikan. Aspek-aspek seperti pendapatan negara, keekonomian daerah, dan tenaga kerja itulah yang sebut Hatta menjadi pertimbangan pemerintah untuk menerbitkan kembali turunan UU minerba, bukan berarti melonggarkan aturan.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (11/1/2014), telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014. Peraturan itu adalah aturan pelaksanaan UU minerba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com