Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2014, 07:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memerintahkan semua maskapai penerbangan tidak menghanguskan tiket penumpang yang terlambat karena terhadang banjir bandang.

Maskapai penerbangan juga diminta memfasilitasi penumpang untuk penerbangan berikutnya.Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, Rabu (15/1/2013), mengatakan, calon penumpang pesawat udara di Manado, Sulawesi Utara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, saat ini tidak bisa menuju bandar udara karena akses tertutup banjir.

”Saat ini, banyak penumpang yang kesulitan menuju Bandara Sam Ratulangi dan Bandara Hasanuddin karena banjir. Akibatnya, banyak yang tidak bisa mencapai bandara tepat waktu. Untuk kasus seperti ini, kami mengimbau agar maskapai penerbangan mengakomodasi mereka,” kata Bambang.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo sudah mengirimkan surat kepada maskapai penerbangan untuk tidak menghanguskan tiket penumpang yang terlambat.

Penumpang yang terlambat juga mendapat layanan dialihkan ke penerbangan berikutnya tanpa dikenai denda.

Sementara itu, Ikhsan Rosan, Manajer Senior Komunikasi Eksternal PT Garuda Indonesia, mengatakan, pihaknya selalu mengakomodasi penumpang yang mengalami kesulitan karena kondisi darurat.

”Ini, kan, kondisi darurat. Tidak ada yang bisa menghindar dari kondisi seperti ini. Garuda sangat mengerti dan akan memberikan kemudahan bagi penumpang,” kata Ikhsan.

Maklumat pelayaranSementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai memberikan instruksi kepada para syahbandar agar menunda pemberian surat persetujuan berlayar bagi kapal perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ro-ro, kapal landing, kapal feri, dan kapal berkecepatan tinggi yang berlayar di seluruh perairan Indonesia.

Selain itu, kapal dengan tinggi lambung timbul kurang dari 3 meter juga tidak boleh berlayar di perairan yang diperkirakan akan terjadi gelombang tinggi 3 meter hingga 5 meter.

Semua jenis kapal juga diminta untuk menunda berlayar di perairan yang diperkirakan akan terjadi gelombang setinggi 4 meter sampai 5 meter. Kapal yang tidak laik dan alat keselamatannya tidak lengkap juga dilarang berlayar. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com