Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Layanan Keuangan Digital Akan Diatur

Kompas.com - 17/01/2014, 07:20 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Bank Indonesia (BI) akan merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Layanan Keuangan Digital (LKD) atau Digital Finance Services (DFS). Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Menurut Ronald, PBI mengenai LDK sudah siap dan tinggal menunggu waktu untuk dikeluarkan. "Paling lambat bulan depan keluar PBI tentang penyempurnaan aturan uang elektronik supaya mencakup layanan keuangan digital," ujarnya di Gedung BI.

Ia menuturkan, aturan tersebut sebenarnya sudah dipersiapkan sejak setahun yang lalu. Layanan Keuangan Digital (LKD) ini nantinya tidak hanya melibatkan perusahaan perbankan tapi juga lembaga keuangan lainnya.

Program ini sendiri telah beberapa kali berganti nama. Otoritas moneter perbankan Tanah Air ini mengubah istilah mobile payment services (MPS) menjadi digital finance services atau layanan keuangan digital (LKD).

Padahal, istilah MPS baru dikenal awal 2014, setelah sejak 2011 diperkenalkan istilah branchless banking. Hal ini menurut Ronald, lantaran bank sentral ingin mempertimbangkan tujuan inklusi keuangan (financial inclusion) yang ingin dicapai yaitu akses masyarakat bawah terhadap jasa keuangan.

Selain itu, juga karena jasa keuangan masih didominasi oleh industri perbankan, maka BI akan merilis aturan ini. Hambatan aturan mengenai LKD ini lantaran adanya perubahan cakupan tugas antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perbankan.

Sehingga, bank sentral tidak bisa menabrak aturan dalam pengaturan industri perbankan dan juga sistem pembayaran ini. "Karena ada perubahan cakupan tugas BI mengenai masalah perbankan yang beralih ke OJK, maka harus koordinasi dengan otoritas tersebut," jelasnya. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com