Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Ada Baiknya Pembayaran Denda Asian Agri Dicicil

Kompas.com - 30/01/2014, 17:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Asian Agri Group (AAG) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hukuman denda harus dibayarkan tunai sekaligus. Namun, lanjut dia, dalam menegakkan hukum tidak semata-mata menegakkan hukum saja, tetapi juga mempertimbangkan aspek manfaat.

Terkait Asian Agri yang membayar hukuman Rp 2,5 triliun tidak sekaligus, itu lantaran ada pertimbangan keberlanjutan perusahaan yang mempekerjakan 25.000 karyawan dan 29.000 keluarga petani plasma. Dengan pertimbangan tersebut, ada baiknya hukuman denda Asian Agri dibayarkan secara dicicil.

"Orang dihukum 10 tahun juga tidak menjalani hukuman sekaligus kan? Dicicil sehari, sehari," kata Yusril, di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika denda Rp 2,5 triliun itu dibayarkan sekaligus, atau tidak dibayar kemudian aset Asian Agri disita oleh negara, maka 25.000 karyawan juga akan menjadi urusan pemerintah. "Saya kira berat juga (bagi negara)," imbuhnya.

Menurut Yusril, antara negara dengan pengusaha ada hubungan saling membutuhkan. Jika pengusaha melakukan kesalahan, dihukum saja, tapi jangan dimatikan. Ia pun sangsi negara bisa dengan segera menyiapkan lapangan pekerjaan bagi 25.000 orang.

"Kalau mati negara juga yang repot. Negara tidak bisa menyediakan lapangan kerja untuk 25.000 dan petani plasma. Jadi, sebenarnya pemerintah pun harusnya arif dan bijak. (Karena) Asian Agri juga punya itikad baik (untuk melunasi)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Whats New
Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com