Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong, Nasabah Polisikan Pemilik PT Exist Assetindo

Kompas.com - 17/03/2014, 12:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo melaporkan pemilik perusahan ke Barekrim Mabes Polri karena melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah dengan kedok investasi.

Mereka didampingi beberapa Marketing perusahan dan kuasa hukum untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.

"Kehadiran kami ke sini untuk melaporkan penipuan dan penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh pemilik PT Exist Assetindo," ujar Antonius Cristian Gunawan, Marketing PT. Exist Assetindo, di Mabes Polri Jakarta, Senin (17/3/2014).

Antonius menyebutkan perincian total dana nasabah yang menjadi korban PT Exist Assetindo kurang lebih 800 nasabah mencapai Rp1,29 triliun. Rinciannya terdiri dari tiga produk yaitu Promissory None Seri D sebesar Rp750 miliar, Exist Property Investment sebesar Rp457.32 miliar, dan Penyertahan Saham sebesar Rp87,7 miliar.

Penipuan yang dilakuan pemilik perusahan sangat menjanjikan sehingga membuat banyak nasabah yang tertarik. Menurut Antonius, hal tersebut juga ditambah perkataan salah satu petinggi perusahan jika PT. Exist Assetindo dalam keadaan aman untuk investasi.

"Produk yang ditawarkan menarik sehingga banyak nasabah yang tertarik. Apalagi Pak Humprey Djeman mengatakan PT. Exist Assetindo aman," katanya.

Sebelumnya, tanggal 5 juli 2013, Saat mengadakan hari jadi PT. Exist Assetindo yang ke-5, pemilik perusahaan, Chaidi The, menawarkan produk Penyertaan Saham, Promissory Note seri D dan Exist Property Investment dengan promo hadiah langsung. Karena merasa produk tersebut aman, banyak nasabah yang kemudian tertarik memasukan dananya.

Tetapi pada 25 Juli 2013 PT Exist Assetindo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada nasabah tentang terjadinya gagal bayar karena mengalami rush akibat efek kaburnya perusahaan emas hingga cash flow perusahaan tertanggu. Penyelesaian pembayaran nasabah kemudian disepakati 19 Agustus 2013.

Namun, PT. Exist Assetindo tidak menepati keputusan itu dan tidak bisa menunjukan asset-asset property. Hingga saat ini baik bungga maupun pokok nasabah belum terbayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com