Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menilai DJP harus menggenjot sektor yang selama ini berpotensi menghasilkan banyak namun seret dalam realisasi semisal pertambangan. DJP diminta memetakan dengan baik para pelaku usaha sektor tersebut. "Pengusaha lama banyak mengeluh, mereka terus dikejar sementara yang baru dibiarkan," paparnya.
Harry mengapresiasi langkah DJP yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menagih pajak ke perusahaan pertambangan. Namun, langkah tersebut dinilai tidak maksimal sebab domain KPK ada pada penindakan korupsi.
Sementara, seringkali kasus pajak berkutat di upaya pelaku untuk menghindari pajak. Maka, pencegahan penyelewengan pajak dengan law enforcement lebih mendesak ketimbang menciduk koruptor.
Harry menilai permintaan DJP untuk membuka akses rekening perbankan agar bisa meningkatkan pajak PPh juga bukan suatu solusi. Ada tiga alasannya. Pertama, akan ada dua pemegang kewenangan perbankan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DJP. Hal tersebut akan membingungkan pelaku pasar.
Kedua, pembukaan akses rekening nasabah tidak akan serta-merta meroket. Selain itu, juga bisa berpotensi terjadinya penyalahgunaan data nasabah. Ketiga, kalau pun OJK setuju, butuh waktu untuk mengubah UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan sementara DJP harus segera melakukan langkah konkret untuk memastikan penerimaan pajak sesuai target. (Syarifah Nur Aida)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.