Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Luar Negeri Swasta Bengkak, BI Cemas

Kompas.com - 08/04/2014, 18:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan utang luar negeri swasta naik cukup signifikan, dan kondisi ini cukup dikhawatirkan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memaparkan, data BI menunjukkan utang luar negeri (ULN) swasta hingga akhir tahun 2013 mencapai 141 miliar dollar AS. Sementara itu, ULN pemerintah pada periode yang sama hanya mencapai 124 miliar dollar AS.

"Saat ini memang utang luar negeri terutama swasta meningkat cukup tajam. Ini menjadi concern kami. Kita akan cermati," kata Tirta pada konferensi pers di kantornya, Selasa (8/4/2014).

Tirta menyebut, meskipun ULN swasta mayoritas berbentuk loan agreement dan mayoritas jangka panjang, namun ada beberapa utang yang tidak di-hedge (lindung nilai). "Padahal kalau dilihat datanya pengutang tersebut penghasilannya dalam rupiah, sehingga perlu dicermati karena besarannya makin hari makin meningkat," papar Tirta.

Dia mengungkapkan peningkatan ULN swasta tersebut dikhawatirkan akan menciptakan gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Bila pertumbuhan ULN swasta dibiarkan terus pesat, akan berpengaruh terhadap pelunasan pembayaran utang.

"Kalau utangnya dalam valas tentu bayarnya dengan valas juga. Penghasilan valas itu dari ekspor, tapi kalau belum kuat ekspornya, supply dan demand tidak seimbang. Perlu sumber, kalau sumber-sumber untuk pembayaran belum kuat, yaitu ekspor, dalam titik tertentu akan ada gejolak nilai tukar dan sebagainya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com