Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Cipaganti Kesulitan Bayar Bunga Investor

Kompas.com - 15/04/2014, 08:56 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Nama Koperasi Cipaganti Karya Graha Persada menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Koperasi Cipaganti mengalami kesulitan likuditas sehingga mulai telat membayar imbal hasil bulanan para nasabahnya.

Rochman Sunarya, Kepala Koperasi Cipaganti mengakui, saat ini Koperasi Cipaganti memang tidak bisa tepat waktu membayar return per bulannya. Hal ini karena dana kelolaan diputar di investasi pertambangan batubara yang sedang berhenti beroperasi lantaran harganya anjlok.

Kondisi ini sejatinya telah terjadi sejak awal tahun ini. Namun menurut Rochman, kondisi bisnis yang kian seret terasa sejak Oktober tahun lalu. Kala itu, pemerintah memang mulai membuat regulasi tentang mineral dan pertambangan. Tak hanya itu, harga batubara yang anjlok juga membuat Cipaganti tak bisa menutup biaya produksi.

Rochman meminta nafas tambahan untuk mengembalikan imbal hasil tersebut dalam waktu enam bulan. Dia menjanjikan, di Oktober, imbal hasil sudah berjalan dengan normal kembali.

Dana masyarakat ini mulai disalurkan di investasi tambang pada tahun 2008. Lalu saat harga komoditas merosot pada tahun 2012, tambang milik Cipaganti mulai tak beroperasi lagi. Hal ini membuat imbal hasil seret. "Masalah pembayaran diserahkan ke Cipaganti Global Transporindo, kami juga akan menjual aset yang tidak produktif," ujarnya.

Belakangan, Cipaganti Global Corporindo mulai menjual saham PT Cipaganti Cipta Graha Tbk (CPGT) yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indoensia (BEI). Namun, Andianto Setiabudi, CEO Cipaganti menampik penjualan saham ini untuk menambal keterlambatan return nasabah.

Soalnya, Cipaganti Global Corporindo dan Cipaganti Global Transporindo merupakan dua entitas yang berbeda. "Itu sudah terpisah sejak kami IPO. Jadi tak ada hubungannya dengan masalah koperasi ini," kata dia.

KONTAN sempat mendatangi salah satu kantor cabang koperasi tersebut. Seperti bagian marketing kebanyakan, staf marketing koperasi tersebut menjabarkan semua hal terkait kemitraan ini.

Pertama, jika ingin mengikuti investasi tersebut maka calon mitra diwajibkan menyetor dana minimal Rp 100 juta. Untuk mengikuti skema investasi ini cukup membuat perjanjian di depan notaris tanpa harus menjadi anggota koperasi. "Makanya, disini anda kami anggap mitra," tambah staf marketing tersebut.

Tenor kemitraan yang ditawarkan pun bervariasi, begitu pula dengan return -nya. Untuk tenor satu tahun, return yang ditawarkan sebesar 1,4 persen per bulan. Lalu, untuk tenor dua tahun sebesar 1,5 persen per bulan, tiga tahun sebesar 1,6 persen per bulan. Untuk tenor empat dan lima tahun, return yang ditawarkan masing-masing 1,65 persen per bulan dan 1,7 persen per bulan.

Menyoal imbal hasil, return yang ditawarkan Koperasi Cipaganti bersifat fixed. Namun, saat ini manajemen tengah mengadakan promosi dengan memberikan return tenor kemitraan tiga tahun untuk tenor kemitraan satu tahun.

Artinya, mitra yang mengambil tenor satu tahun akan memperoleh return sebesar 1,6 persen per bulan. Promosi ini berlaku hingga bulan Juni mendatang, dan setelah periode tersebut return-nya akan kembali ke angka normal.

Ketika dimintai konfirmasinya, staf marketing ini belum bisa merinci besaran porsi portofolio perputaran duit si nasabah. Dia hanya memastikan, selama ini duit himpunan masyarakat tersebut diputar di proyek sektor pertambangan, khususnya alat berat industri batubara.

"Nah, karena ini juga kami akui memang ada ketidaknyamanan ini. Bisnis batubara, kan, sedang anjlok, jadi return yang wajib kami bayarkan tidak bisa tepat waktu," tutur staf marketing tersebut.

Dia menambahkan, kedepannya manajemen berencana untuk melakukan rotasi sektor. Sektor properti kabarnya bakal menjadi incaran utama koperasi Cipaganti untuk mengelola modal yang dititipkan oleh para nasabahnya.

Sembari menunggu persiapan tersebut, manajemen juga memastikan bahwa keterlambatan pembayaran seperti ini masih akan terus terjadi, setidaknya hingga Oktober. Biasanya, keterlambatan pembayaran return tersebut paling lama telat seminggu. Tapi, dengan tekanan seperti ini tidak menutup kemungkinan jika return tidak dibayarkan untuk bulan-bulan tertentu selama masa-masa seperti ini.

Misalnya, si nasabah menyetor dana sejumlah Rp 100 juta bulan ini. Nah, untuk bulan depan, dia tidak akan memperoleh return. Return bulan April baru dibayarkan pada bulan Juni, sekaligus return untuk bulan Juni. "Selama ada keterlambatan tersebut, kami juga dikenakan pinalti 0,1%-0,07% tergantung akad kami tandatangani," kata dia. ( Narita Indrastiti, Dityasa H Forddanta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com