Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: RUU Panas Bumi Insya Allah Selesai di Pemerintahan Ini

Kompas.com - 04/06/2014, 15:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI, Boediono optimistis Rancangan Undang-undang Panas Bumi akan segera disahkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"RUU Panas Bumi insya Allah bisa diselesaikan pada masa bakti pemerintahan sekarang," ujarnya dalam sambutan Indonesia EBTKE Con-Ex ke-3, di JCC, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Dalam kesempatan sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku, UU Panas Bumi harus direvisi agar mempermudah pengembangan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi.

Selama ini eksplorasi panas bumi terbentur aturan kehutanan. Padahal potensinya banyak dijumpai di kawasan hutan konservasi. "Dulu panas bumi dikategorikan pertambangan, sehingga tidak bisa melakukan eksplorasi di kawasan hutan. Padahal panas bumi adanya di hutan. Jadi, terobosan yang kami ambil adalah dengan merevisi UU Panas Bumi," ujarnya.

Jero pun bersyukur, setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, kemarin Selasa (3/6/2014), ada indikasi pengesahan RUU Panas Bumi dipercepat dari target awal 1 Juli 2014. Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Tisnaldi mengatakan, dengan disahkannya RUU Panas Bumi menjadi UU Panas Bumi, pengembangan proyek lebih cepat.

"Doakan saja UU Panas Bumi ini bisa mengakomodir kita bisa bekerja di hutan konservasi," kata Tisnaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com