Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Telah Terima Gugatan Arbitrase Newmont

Kompas.com - 02/07/2014, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah mengaku sudah menerima surat gugatan di badan arbitrase dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa tenggara Partership B.V. (NTPBV). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT), surat gugatan tersebut sudah diterimanya kemarin.

Dalam gugatannya, Newmont menjelaskan keberadaan aturan pelarangan impor mineral mentah telah merugikan dirinya. Selain itu, kebijakan larangan ekspor mineral tersebut tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Namun CT menilai, langkah Newmont mengajukan gugatan menunjukan tidak adanya itikad baik dari perusahaan tambang tembaga itu. Ia beralasan, saat ini antara pemerintah Indonesia dengan Newmont masih dilakukan negosiasi terkait pelaksanaan aturan pelarangan impor mineral mentah tersebut. â??Kita sedang berunding, tiba-tiba mereka mengajukan surat itu, itu kan tidak baik,â? ujar CT, rabu (2/7) di Istana Negara, Jakarta.

CT juga mengaku kecewa, karena pada dasarnya pemerintah akan memberikan kesempatan bagi semua pihak yang berinvestasi di Indonesia, termasuk Newmont, agar bisa melakukan aktivitas investasinya dengan baik. Meski demikian, pemerintah mengaku meski adanya gugatan arbitrase yang diajukan, negosiasi yang sedang berlangsung tetap akan dilakukan.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan Newmont untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.

Tambang tembaga dan emas Batu Hijau saat ini berada dalam tahap perawatan dan pemeliharaan seiring terus dilakukannya upaya penyelesaian masalah ekspor. Perusahaan tetap melakukan kegiatan pengendalian yang sesuai guna memastikan keamanan dan keselamatan manusia, sumber daya air, dan lingkungan hidup.

Nemont juga akan tetap menjual konsentrat tembaga yang berasal dari fasilitas penyimpanan di Batu Hijau ke PT Smelting di Gresik, Indonesia hingga akhir tahun 2014, dengan jumlah pengiriman sebanyak 58.400 ton sampai akhir tahun. Namun, PT Smelting memiliki keterbatasan daya tampung dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga Newmont dalam jumlah mencukupi yang memungkinkan tambang Batu Hijau dapat kembali beroperasi secara normal. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com