Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Ngotot, Subsidi Listrik Terancam Membengkak

Kompas.com - 11/08/2014, 12:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggaran subsidi untuk listrik terancam membengkak, lantaran PT Pertamina (Persero) keukeuh meminta harga solar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PT PLN (Persero) sebesar Means of Platts Singapore (MoPS) plus 9,5 persen, diberlakukan sejak Januari 2013.

Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar PLN, Suryadi Mardjoeki, mengatakan, kedua BUMN energi tersebut baru menyepakati harga solar untuk Juli-Desember 2014, yang sebesar sesuai dengan permintaan Pertamina yakni MoPS plus 9,5 persen.

“Yang belum adalah permintaan bahwa itu berlaku sejak Januari 2013. Permintaan Pertaminan memang dari Januari 2013,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarat, Senin (11/8/2014).

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, pihak PLN tidak merasa keberatan dengan permintaan Pertamina. Hanya saja anggaran untuk subsidi listrik saat kontrak awal diperhitungkan hanya MoPS plus 7,8 persen.

Atas dasar itu, gap atau kekurangan biaya yang harus dibayarkan PLN ke Pertamina akan dibahas dengan Kementerian Keuangan. Suryadi berharap, jika disepakati Kementerian Keuangan, pihak Pertamina tetap menyuplai solar ke pembangkit PLN.

“Yang penting DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) yang punya uang, yang akan menyubsidi listrik, kita akan ikuti. Kalau DJA setuju, ya kita setuju,” kata Suryadi.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, hasil rapat di Kementerian ESDM pekan lalu akan dilanjutkan pada rapat Rabu (13/8/2014) dengan Kementerian Keuangan.

Sementara ini, PLN tidak memberikan sikap apapun dan hanya menunggu keputusan rapat tersebut.”Sebaiknya nunggu hari Rabu karena akan ada kesepakatannya,” ujar Nur.

Baca juga: Pertamina-PLN Berselisih soal Solar, Listrik Seluruh Indonesia Terancam Padam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com