Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CT: Pertamina Tidak Bisa Menaikkan Harga Elpiji Seenaknya

Kompas.com - 13/08/2014, 18:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menegaskan, PT Pertamina (Persero) tidak bisa menaikkan dengan semena-mena Elpiji 12 kilogram, meskipun barang tersebut bukan barang yang disubsidi.

“Jadi, filosofisnya, Pertamina itu tidak bisa menaikan harga secara semena-mena. Oleh karenanya, harus melalui proses koordinasi yang dipimpin oleh Menko yang baru akan diagendakan setelah 17 Agustus 2014. Setelah itu pun masih harus dibawa ke sidang kabinet terbatas,” kata pria yang akrab disapa CT itu di Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Atas dasar itu, CT mengatakan, harga Elpiji 12 kg belum tentu naik pada pertengahan Agustus 2014 ini. Dia juga bilang, meskipun kenaikan Elpiji 12 kg merupakan aksi korporasi, namun sebaiknya Pertamina mau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah.

“Kalau pemerintah sudah bilang begitu, kalau mereka (Pertamina) enggak mau nurut pemerintah, ya silahkan,” tegas CT.

Sebelumnya, Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan, rencana kenaikan Elpiji 12 kg sesuai dengan roadmap setiap enam bulan sekali, mulai awal tahun ini hingga 2016.

Kenaikan harga Elpiji 12 kg ini, sebut Ali, tidak perlu meminta persetujuan dari pemerintah, lantaran bukan termasuk barang yang mendapatkan subsidi. Namun, Pertamina memiliki kewajiban melaporkan sesuai dengan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com