Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2014, 14:47 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih produk investasi. Namun, polisi juga akan mengawal kegiatan tersebut agar rakyat tidak menjadi korban.

Seusai penandatanganan nota kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Senin (1/9/2014), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman memastikan bahwa pihaknya akan menindak semua pelanggar hukum termasuk yang berhubungan dengan investasi.  Dalam hal ini, sebut dia,  pihaknya bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau memang ada investasi apapun yang menyimpang, ya kita lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Sehingga rakyat tidak jadi korban," ujar Sutarman saat ditanya mengenai inevstasi MMM (Manusia Membantu Manusia) di Indonesia.

Lebih lanjut, Sutarman juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menawarkan bunga atau keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Selama ini dia bisa menginvestasikan uangnya dengan iming-iming bunga yang begitu besar, sampai dengan 20 persen, 30 persen, itu tidak mungkin. Perbankan apa yang mampu menggerakkan uangnya dengan bunga yang seperti ini?" katanya.

"Mungkin dia gali-lubang, tutup-lubang.  Ketika dana yang masuk sudah besar, kalau dia tidak bisa mengembalikan, itu menjadi masalah. Saya kira itu modus yang selama ini terjadi," tambah dia.

OJK sendiri sudah menyatakan secara resmi bahwa "investasi" Mavrodi Mondial Moneybox, atau yang lebih dikenal sebagai Manusia Membantu Manusia (MMM) di Indonesia bukan produk investasi.  MMM merupakan suatu social financial networking dan bukan termasuk cakupan investasi karena tidak ada dasar investasinya.

baca juga: MMM Goyah, Para Pendiri Bikin Sistem Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com