"Kami bukan menyangkal, tetapi tak tahu persis. Urusan pemerasan tidak tahu," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Menurut dia, kementerian bukan mengelak dari sangkaan KPK tersebut, melainkan memang tidak pernah mengetahui adanya pertemuan di luar agenda kementerian. Dia pun mengatakan, sangkaan tersebut sebaiknya diserahkan kepada KPK.
"Biarkanlah berjalan. Kalau seandainya jadi saksi, bersaksi sesuai kapasitas masing-masing. Beliau (Jero Wacik) tadi tak pernah intervensi, tak pernah nyuruh ngasih apa-apa ke beliau," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji enggan memberikan penjelasan terkait adanya rapat-rapat fiktif atau pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik terhadap beberapa pihak.
"Itu sebuah proses di KPK, saya bukan dalam kapasitas menjawab ini," ujar Teguh Pamuji.
Teguh menegaskan, dia hanya menyatakan pernyataan resmi Kementerian ESDM kepada wartawan. Jadi, kata dia, hal-hal terkait substansi kasus yang menjerat Jero wacik bukanlah wewenang dia, melainkan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.