Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji Naik, Pertamina Jamin Pasokan Cukup

Kompas.com - 10/09/2014, 10:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina menjamin pasokan gas ukuran 12 kilogram maupun 3 kilogram mencukupi. Hari ini, Perusahaan minyak pelat merah itu resmi menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg kilogram atau sekitar Rp 18.000 per tabung.

Menurut Direktur Pemasaran dan Bisnis Pertamina Hanung Budyo, Pertamina menjamin kelancaran pasokan kepada konsumen. 

"Persediaan elpiji nasional 285.000 metrik ton, setara kebutuhan nasional 16 hari. Stok lebih dari cukup. Pertamina memberi jaminan ketersediaan elpiji 12 kilogram," kata Hanung di kantornya, Rabu (10/9/2014).

Hanung menyatakan, pihaknya mengharapkan masyarakat tidak panik menanggapi kenaikan harga elpiji 12 kilogram dengan panic buying atau melakukan pembelian panik atau khawatir elpiji 12 kilogram langka di pasaran. Sebab, pertamina juga menjual elpiji di jalur distribusi lainnya.

"Tidak perlu ada panic buying, kekhawatiran elpiji 12 kilogram langka. Kami juga melakukan optimalisasi jalur distribusi elpiji. Kami jual juga di SPBU dan modern outlet seperti Indomaret. Itu pakai harga standar Pertamina," ujar Hanung.

Dengan kenaikan elpiji 12 kilogram, maka harga jual rata-rata elpiji 12 kilogram nett dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kilogram dari sebelumnya Ro 6.069 per kilogram.

Bila ditambah komponen biaya lainnya, seperti transpor, filling fee atau biaya pengisian, marjin agen, dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kilogram atau Rp 114.300 per tabung dari sebelumnya Rp 7.731 per kilogram atau Rp 92.800 per tabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com