Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif ATM Lintas Bank Naik, Ini Komentar BI

Kompas.com - 12/09/2014, 09:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sepertinya nasabah harus gigit jari menghadapi kenaikan biaya transaksi antar bank di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) . Pasalnya, Bank Indonesia (BI) bersikap pasif. Alasan bank sentral, BI tidak memiliki wewenang untuk mengatur tarif transaksi di ATM. 

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan, sebagai otoritas sistem pembayaran, BI memberikan aturan main secara umum. BI tidak mengatur besaran pungutan biaya di ATM karena masing-masing bank mengenakan tarif yang berbeda dan layanan yang berbeda.

Tapi, "Yang diatur oleh BI tentang tarif adalah bank harus transparan kepada nasabah mengenai besaran biaya yang dikenakan untuk setiap layanan, termasuk tarif transaksi ATM," ujar Tirta, Kamis (11/9/2014). 

Tirta menambahkan, BI sudah menerima surat pemberitahuan dari penyedia jaringan ATM (switcher) perihal kenaikan biaya transaksi antar bank di ATM.

Kendati tidak bisa mengatur, BI memberikan ruang bagi nasabah bank yang keberatan dengan kenaikan biaya transaksi antar bank di ATM. "Ada call center BI, nasabah bisa menyampaikan keluhan. BI akan selalu monitor. BI nanti akan review mengenai kenaikan tarif transfer antar bank," imbuh Tirta.

Hanya saja, kenaikan tarif transaksi antar bank di ATM bertentangan dengan semangat BI yang berencana menurunkan tarif sistem kliring nasional (SKN) dan sistem pembayaran cepat (RTGS). Saat ini, bank mematok harga antara Rp 5.000-Rp 7.500 per transaksi SKN. Adapun tiap transaksi RTGS dikenakan biaya Rp 20.000-Rp 30.000. 

Kajian awal BI, biaya transfer dana SKN antara Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per transaksi. Sedangkan, biaya ideal RTGS masih dihitung. Isbandiono Subandi, Wakil Ketua Badan Pengurus Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kenaikan tarif itu.

Menurut dia, infrastruktur ATM memerlukan biaya besar. Apalagi, bank punya agenda migrasi kartu debit/ATM ke sistem cip dari magnetik. "Kenaikan tarif ini hanya suplemen, bukan dongkrak bisnis. Bank tidak ambil untung, hanya untuk tutupi ongkos ATM," klaim Isbandiono. 

Catatan, ATM Prima, ATM Bersama, ALTO dan bank anggota sepakat mengerek biaya transaksi antar bank sebesar 50 persen per 1 Oktober. Contoh, tarif transfer antar bank menjadi Rp 7.500-Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 5.000. (Dea Chadiza Syafina, Dessy Rosalina)
baca juga: Ini Tarif Baru Transaksi Lintas Bank di ATM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com