Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan

Kompas.com - 12/09/2014, 19:08 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas), baik di Bank Umum maupun di Bank Perkreditan Rakyat, yang berlaku mulai 15 September 2014 hingga 14 Januari 2015.

Adapun bunga yang ditetapkan oleh LPS adalah sebesar 7,75 persen untuk Bank Umum dalam rupiah dan 1,50 persen dalam valas. Sementara itu, untuk Bank Perkreditan Rakyat, bunga ditetapkan hanya untuk rupiah sebesar 10,25 persen.

"Penetapan tingkat bunga penjamin simpanan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa komponen Suku Bunga Pasar (SBP) untuk simpanan dalam rupiah dan valas pada periode evaluasi tanggal 11 Agustus sampai dengan 4 September 2014 mengalami kenaikan tipis masing-masing sebesar 5 bps dan 4 bps," tulis LPS Jumat (12/9/2014).

LPS menilai kondisi perbankan relatif lebih baik. Selain itu, tren likuiditas cenderung akan melonggar pada kuartal IV-2014 lantaran upaya pemerintah memenuhi target anggaran belanja. Namun demikian, LPS juga meningatkan agar bank tidak lalai memberitahukan nasabah bila suku bunga simpanan yang dijanjikan oleh bank lebih dari tingkat bunga penjaminan simpanan.

Jika melebihi tingkat bunga penjaminan, otomatis simpanan nasabah tidak dijamin. Hingga berita ini diturunkan, LPS sudah melayangkan surat edaran kepada direktur-direktur utama Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com